Pengalaman Memperbaiki Data E-KTP dan KK yang Salah

 [Bandung, 21 September 2018] Dulu saya menganggap sepele data EKTP… “Halahh cuman KTP doang, gapapa salah 1 huruf mah” TAPIIIIIIIIIII Setelah masuk dunia kerja, hal yang dianggap sepele ini menjadi mengerikan, mulai dari Sulit membuat NPWP, salah nama Nametag hingga sulitnya membuka rekening di bank. Semua harus mengikuti data di EKTP. Tapi EKTP yang sudah hampir bulukan ini datanya salah, nama yang seharusnya tercantum HERRYANTO menjadi HERIYANTO dan lebih parah lagi nama di Kartu Keluarga juga ikutan salah untuk nama MUCHAMAD di tulis MUCH alias di singkat(Salah ituuuu). 

Langsung ke Awal Perbaikan EKTP deh.
Awalnya saya mengira benerin EKTP itu lama, ternyata setelah mengikuti prosedur umum yang ada di internet, dengan kata kunci : “Persyaratan merubah data EKTP”. Ternyata tidak se ribet yang di sebutkan di internet.
Pertama harus ada surat pengantar RT dan RW (Gak Pake)
Ke-2 Akte (Sudah pasti nama di akte itu sesuai) Jika pengen di sesuaikan dengan nama di Akte kelahiran.
Ke-3, Pergi ke Desa, di desa langsung ceritakan masalahnya, ternyata Desa menyarankan langsung saja ke kantor kecamatan tanpa menggunakan surat pengantar dari Desa.
Tanpa berlama-lama saya langsung meluncur ke Kecamatan untk mengurus EKTP dan KK  yang bermasalah.
Ke-4, Setibanya di Kecamatan, saya diarahkan ke ruang perekaman EKTP, dan disitu saya terkagum-kagum ternyata Kantor Kecamatan yang bisa dibilang berada jauh ke kota tapi alat-alat IT di dalamnya sudah cukup lengkap.UWOW.

Tahap Perbaikan Di Kecamatan.
Ceritakan masalah EKTP dan KK yang dialami, setelah si petugas memahami cerita, dia mulai buka PC terus buka aplikasi kependudukan yang mungkin langsung terhubung ke Disdukcapil Kabupaten.
Si petugas mengisi form yang bisa di edit-edit, mulai dari nama di EKTP dan nama di Kartu Keluarga.
Setelah semua data di edit via PC si petugas perekaman EKTP itu. Kemudian si petugas menyarankan supaya pengurusan EKTP dan Kartu Keluarga di urus oleh Kecamatan saja, karena EKTP dan KK itu tidak bisa dicetak lagsung di ruang perekaman EKTP, harus dicetak di kabupaten.
Tadinya saya menolak, dan mending urus sendiri ke Disdukcapil tetapi karena diberi kemudahan dan saya ada keperluan mendadak akhirnya saya pilih di urusin sama Kecamatan.

TAPIIII Ada tarif yang dibebankan untuk percetakan EKTP dan KK. Sebenarnya sih GRATIS iya GRATISSS kalo di Disdukcapil langsung.
Tanpa berlama-lama saya membayar sesuai tarif normal (Iya tarif Normal orang-orang yang sama diurusin Kecamatan juga maksudnya)
Tarifnya : Rp 100.000 (EKTP) dan Rp 25.000 (Kartu Keluarga)
Pencetakan EKTP dan KK baru memakan waktu kurang lebih 3 hari. Waktu itu saya mengurus EKTP dan KK di kecamatan hari rabu dan dapat diambil pada hari sabtu.

HARI SABTU TIBA, saya dikabari oleh petugas Kecamatan lewat chat Whatsapp untuk mengambil Ektp di kecamatan, tidak menunggu lama sekitar jam 9.00 saya langsung menuju kecamatan untuk mengambil ektp dan kk yang sudah jadi. Setibanya di kecamatan saya menuju ruang perekaman EKTP, lalu mengambil EKTP dan KK. MANTAPPP EKTP yang terbaru sekarang lebih bagus dan bisa di scan menggunakan smartphone ber-NFC, jadi ektp nya mirip E-Money/Tapcash(Uang elektronik) gitu... tapi pakai aplikasi reader E-KTP ya, nanti pas di scan muncul foto pemilik E-KTP.


KESIMPULAN:
Cara seperti ini memang menyalahi aturan yang berlaku tapiiii ya gitu saya sukanya yang simple, saya pilih yang mudah saja, mengingat jarak tempat tinggal lumayan jauh untuk menuju Kantor disdukcapil di Kabupaten dan tiba-tiba ada keperluan mendadak. TAPI jika pembaca ingin secara mandiri untuk mengurus, silahkan saja, petugas di Kecamatan pun akan membantu mengurus kelengkapannya.

Sekian pengalaman saya memperbaiki EKTP dan KK, Semoga Bermanfaat.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »